Kamis, 06 November 2008

Tataran Dasar Bela Negara

a. Tataran dasar bela negara membicara segala sesuatu yang mendasar tentang nilai-nilai bela negara, nilai-nilai kewarganegaraan, dan nilai-nilai Pancasila dalam rangka pembinaan kesadaran bela negara.
b. Kesadaran bela negara bukanlah bawaan sejak lahir, sehingga perlu ditumbuhkembangkan melalui proses pendidikan pada khususnya dan pembinaan pada umumnya.
c. Pembinaan Kesadaran Bela Negara adalah segala usaha, tindakan dan kegiatan yang berhubungan dengan perencanaan, pengembangan, pengarahan dan penggunaan serta pengendalian untuk mengubah sikap dan perilaku warga negara yang tanggap terhadap permasalahan bangsa dan negara, yang dilandasi pada nilai-nilai kecintaan kepada tanah air, kesadaran bela negara, yakin pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara serta memiliki kemampuan bela negara, sehingga mempunyai kemungkinan untuk dikembangkan menjadi kekuatan pertahanan.
d. Hakikat dari pada Pembinaan Kesadaran Bela Negara adalah upaya untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme serta memiliki ketahanan nasional yang tangguh guna menjamin tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dan terpeliharanya pelaksanaan Pembangunan Nasional dalam mencapai tujuan Nasional.
e. Penyelenggaraan Pendidikan Kesadaran Bela Negara dilaksanakan sejak usia dini hingga dewasa dalam rangka membangun karakter bangsa Indonesia yang mempunyai tekad jiwa bersatu, memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara yang tinggi sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, serta memiliki kemampuan awal bela negara, baik secara psikis dan fisik. Ditinjau dari aspek pertahanan negara, maka karakter bangsa yang mempunyai tekad jiwa bersatu, memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara yang tinggi sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, serta memiliki kemampuan awal bela negara, baik secara psikis dan fisik merupakan prasyarat di dalam membangun sistem pertahanan semesta.
f. Pendidikan Kesadaran Bela Negara seperti yang disebutkan diatas dilaksanakan di lingkungan Pendidikan, di lingkungan pekerjaan dan di lingkungan pemukiman.
g. Untuk mencapai tujuan dan sasaran, maka pendidikan kesadaran bela negara diselenggarakan secara dini, simultan, terpadu dan menyeluruh serta berlanjut di lingkungan masing-masing, selaras dengan tujuan Pendidikan Nasional baik secara psikis maupun secara fisik. Sasaran secara psikis dimaksudkan untuk menumbuhkan sikap mental, antara lain : cerdas, kritis, kreatif, proaktif, disiplin, bertanggung jawab, tahan uji, pantang menyerah dan rasa bangga sebagai warga Negara Republik Indonesia, sedangkan sasaran secara fisik dimaksudkan untuk membentuk sikap dan perilaku antara lain ; menghargai nilai-nilai kesehatan dan memiliki fisik yang kuat, tangkas, terampil, sehingga memiliki kepercayaan diri dalam membela Negara.

Rabu, 05 November 2008

Pembinaan Kesadaran Bela Negara

a. Setiap bangsa dan negara di dunia ml senantiasa berusaha untuk mewujudkan cita-cita dan kepentingan nasionalnya. Demikian juga halnya dengan bangsa dan negara Indonesia. Dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke 4, diriyatakan bahwa tujuan bangsa Indonesia membentuk suatu pemerintahan negara adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

b. Guna menjamin tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kelangsungan hidup bangsa dan negara, maka sumber daya manusia menjadi titik sentral yang perlu dibina dan dikembangkan sebagai potensi bangsa yang mampu melaksanakan pembangunan maupun mengatasi segala bentuk ancaman yang berasal dan dalam maupun dan luar negeri.

c. Salah satu upaya pembinaan potensi pertahanan agar dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dilakukan melalui upaya pembelaan negara, terkait dengan masalah tersebut sebagaimana tertuang dalam: