Rabu, 05 November 2008

Pembinaan Kesadaran Bela Negara

a. Setiap bangsa dan negara di dunia ml senantiasa berusaha untuk mewujudkan cita-cita dan kepentingan nasionalnya. Demikian juga halnya dengan bangsa dan negara Indonesia. Dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke 4, diriyatakan bahwa tujuan bangsa Indonesia membentuk suatu pemerintahan negara adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

b. Guna menjamin tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kelangsungan hidup bangsa dan negara, maka sumber daya manusia menjadi titik sentral yang perlu dibina dan dikembangkan sebagai potensi bangsa yang mampu melaksanakan pembangunan maupun mengatasi segala bentuk ancaman yang berasal dan dalam maupun dan luar negeri.

c. Salah satu upaya pembinaan potensi pertahanan agar dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dilakukan melalui upaya pembelaan negara, terkait dengan masalah tersebut sebagaimana tertuang dalam:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan Komentar anda....